Kamis, 23 Juni 2016

makalah bela negara



MAKALAH
KURANGNYA KESADARAN BELA NEGARA MASYARAKAT  INDONESIA SEBAGAI PENGARUH MODERNISASI
Disusun guna memenuhi Tugas Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen pengampu : 1. Hadi Setyo Subiyanto
                                                                          2. Fredy Hermanto
LOGO UNNES.png








Disusun Oleh :
Popon Ariani S.                       1201415039
Nur Inayah                              2211415065
Sifa Faroah                              2303415019
Sofi Yuliana                            2301415020
Marizka Khoirunnisa               2301415040
Maya Romanti                                    2311415034


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Dewasa ini kebutuhan manusia semakin beranekaragam. Hal ini berakibat manusia kian berlomba-lomba untuk menyempurnakan teknologi guna mempermudah pemenuhan kebutuhannya. Disadari atau tidak hal ini menjadi salah satu peluang bagi para entrepreneur untuk memperoleh keuntungan. Mereka berusaha menghasilkan teknologi-teknologi yang mutakhir. Mereka menghasilkan alat komunikasi, alat transportasi, alat-alat rumah tangga dan lain sebagainya.
Semakin mutakhir teknologi-teknologi tersebut, kebutuhan manusia semakin mudah untuk terpenuhi. Namun di samping kemudahan tersebut pasti ada pengaruh buruk yang dimiliki teknologi tersebut. Salah satu contohnya, gadget  yang dimiliki oleh hampir seluruh remaja Indonesia. Banyak dampak negatif yang dimiliki alat yang satu ini, walaupun sebenarnya apabila digunakan secara bijak dapat memberikan dampak yang baik.
Gadget memberikanfasilitas yang mewah bagi remaja yang bisa dimanfaatkan kea rah yang positif seperti  sebagai wahana fotografi. Namun juga bisa dimanfaatkan justru ke  arah yang negatif seperti bermain media sosial secara berlebihan dan melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas ini terkadang menunjukan kurangnya kesadaran bela Negara remaja Indonesia salah satu kasusnya adalah. Oleh karena itu pada makalah kali ini kami akan membahas mengenai makna bela Negara untuk meningkatan pemahaman kita tentang bela Negara dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

1.2       Rumusan Masalah
1.             Apa makna bela Negara?
2.             Bagaimana implemetasi bela Negara di berbagai tingkatan profesi?
3.             Bagaimana contoh perilaku remaja yang tidak mencerminkan bela Negara?


1.3       Tujuan
1.             Menjalaskaskan makna belanegara
2.             Menjelaskan bagaimana implementasi bela Negara di berbagai tingkatan profesi
3.             Menjelaskan beberapa contoh perilaku remaja yang tidak mencerminkan bela Negara.




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Makna Bela Negara

Bela Negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 adalah sikap dan perilaku warga Negara yang djiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Sikap bela Negara harus didasari dengan  kecintaan terhadap NKRI. Kecintaan itu akan melahirkan kesadaran pada tiap individu tentang  adanya hak dan kewajiban sebagai warganegara dan salah satunya adalah kewajiban  bela Negara. Seperti dijelaskan di beberapa sumber mengenai salah satu bentuk implementasi bela Negara adalah melalui  Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). PPBN ini meliputi salah satunya pendidikan kewarganegaraan. di sana akan dijelaskan mengenai Indonesia dan sejarahnya. Dengan mengenal bangsa sendiri maka akan tumbuh rasa cinta tanah air yang dapat meningkatkan kesadaran bela Negara.
Motivasi bela Negara dapat dipengaruhi oleh berbagai factor salah satu di antaranya adalah adanya ancaman dampak negatif moderenisas teknologi.
Sementara dinyatakan dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945,  bahwa usaha bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara. Hal ini menunjukkan adanya asas demokrasi dalam pembelaan Negara yang mencakup dua arti. Pertama, bahwa setiap warganegara turut serta dalam menentukan kebijakan  tentang pembelaan Negara. Kedua, bahwa setiap warga Negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan Negara, sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.


2.2         Implementasi bela Negara di berbagai tingkatan profesi

Cakupan implementasi bela Negara
1.             Lingkungan Pendidikan
Melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara(PPBN). Tujuan PPBN  meliputi:
a.              Menumbuhkan kecintaan kepada tanah air
b.             Menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
c.              Menumbuhkan keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideology Negara
d.             Menumbuhkan kerelaan berkorban untuk Negara
e.              Memberikan kemampuan awal bela Negara

PPBN wajib diikuti oleh setiap warga Negara dan dilaksanakan secara bertahap yaitu:
a.              Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar sampa dengan menengah dan pendidikan luar sekolah termasuk kepramukaan.
b.             Tahap lanjutan daam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan pada tingkat pendidikan tinggi.

2.             Lingkungan Pekerjaan
Salah satu bentuk implementasi bela Negara dalam lingkungan pekerjaan adalah dengan  ditetapkannya Undang Undang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dengan ditaatinya Undang Undang ini diharapkan pekerja tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya sehingga memiliki motivasi kerja yang tinggi , memiliki disiplin dan produktivitas yang tinggi pula sesuai dengan profesinya masing-masing. Dengan meningkatnya produktivitas kerja akan meningkatkan pendapatan badan usaha yang merupakan salah satu pendapatan pemerintah dari sektor dalam negeri. Dana ini pada akhirnya dapat digunakan untuk pembiayaan bela Negara. 

3.             Lingkungan Pemukiman
Implementasi bela Negara dalam lingkungan pemukiman dapat berupa perilaku gotong royong, hidup sehat, hidup bersih, tertib dan aman, melestarikan lingkungan di setiap pemukiman.
Harapan dari bentuk implementasi belanegara antara lain sebagai berikut:
1.             Memiliki kemampuan awal bela Negara
a.              Secarapsikis :
Memilikisifat – sifat tertentu seperti disiplin, ulet, kerja keras, taat terhadap peraturan perundag – undangan, mandiri, dan tahan uji untuk mencapai tujuan nasional.
b.             Secara fisik :
Memiliki kesehatan dan ketrampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela Negara.
2.             Memiliki kerelaan berkorban untuk bangsa dan Negara
Bentuk – bentuk perwujudannya sebagai berikut:
a.              Rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan harta benda untk kepentingan umum
b.             Siap mengorbankan jiwa dan raga bagi kepentingan bangsa dan Negara


2.3         Contoh  perilaku  remaja  yang tidak  mencerminkan bela Negara

1.             Lebih memilih produk impor dari pada produk dalam negeri
2.             Memakai pakaian yang terkesan kebarat baratan
3.             Senang mengumbar emosi di media sosial yang dapat mengundang kericuhan
4.             Memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk tindak kejahatan

2.4         Kasus Penghinaan Lambang Negara
Garuda Pancasila merupakan lambang Negara Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua, juga merupakan slogan yang sangat dijunjung tinggi dan diharapkan dapat menjadi slogan panutan untuk setiap Warga Negara Indonesia. Selain itu, Negara Indonesia memiliki dasar negara yakni Pancasila. Dengan semangat yang sangat membara dan tekad kuat untuk merdeka, para pejuang bangsa telah memikirkan dan menetapkan lambang dasar negara kita ini dengan harapan agar Indonesia dapat menjadi negara yang makmur bagi warga negara nya.
Karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pola hidup yang lebih mementingkan diri sendiri atau yang dikenal dengan individualisme dan lunturnya sikap bela negara, banyak sikap dan tingkah laku masyarakat yang telah menjauhi norma yang telah ditetapkan. Padahal, norma ini sangat berguna untuk kelancaran dan kemakmuran kehidupan dalam bermasyarakat.
Baru-baru ini, telah terjadi sebuah kasus dimana Zaskia Gotik, salah satu penyanyi dangdut Indonesia menjadi sorotan publik karena ulahnya sendiri. Rakyat geram karena dia telah menghina lambang negara yang dijunjng tinggi Bangsa Indonesia, yakni sila kelima yang dilambangkan dengan “bebek nungging”. Akibatnya, ia harus berurusan dengan aparat hukum.
Ini yang sedang terjadi di Indonesia, bahwa Lembaga Sensor Indonesia sudah mulai bekerja dengan kendor, sehingga dengan mudahnya memberikan izin sebuah acara tv untuk disiarkan. Padahal kita tahu, bahwa televisi merupakan sarana publik yang bertujuan untuk mencerdaskan bukan untuk memberikan hiburan dengan cara yang tidak mendidik dan tidak memiliki nilai moral. Ini sangat ironi bagi perkembangan anak-anak hingga remaja-remaja Indonesia, yang sebenarnya merupakan ujung tanduk suatu bangsa.
Kronologi peristiwa pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik ini dimulai saat acara musik live ini berlangsung. Jadi, pembawa acara yang lain melontarkan sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada Zaskia, mulai dari kapan hari proklamasi Republik Indonesia dan lambang dari sila kelima. Namun yang terjadi justru Zaskia tidak berpikir panjang lagi dan langsung menjawab pertanyaan itu tanpa memikirkan resiko dari pertanyaan itu jika ia menjawab dengan bercanda. Jika alasan menjawab dengan maksud untuk menghibur penonton, sungguh itu alasan yang tidak bisa diterima oleh hukum.
Ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa, saat bercanda pun kita harus memutar otak agar walaupun sekedar bercanda tetapi bermanfaat dan bernilai moral. Oleh karena itu, kita dituntut untuk berpengetahuan umum yang luas, agar tidak dapat “dibodoh-bodohi” orang-orang, serta pintar itu tidak merugikan, kan? Sebagai manusia, kita memang membutuhkan sarana hiburan tetapi tidak dengan cara menghina, bukan? Terlebih lagi menghina lambang negara kita sendiri. Warga Indonesia yang baik seharusnya bangga serta turut melindungi kehormatan bangsa dengan apa yang telah ada dan ditetapkan oleh para pejuang Indonesia, bukan malah membuat lambang dan kehormatan bangsanya sendiri sebagai bahan lelucon. Semakin berkembangnya teknologi dan modernisasi pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap bela negara semakin luntur, Untuk  itu perlu adanya pendidikan dan pemaham yang lebih mendalam mengenai bela negara di berbagai lapisan masyarakat  agar kasus semacam ini tidak  terjadi di kemudian hari.


BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang djiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara ( UU No. 3 tahun 2002 ). Bela Negara diperlukan untuk mengantisipasi serta mengatasi hal – hal yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

3.2       Saran
Kesadaran akan Bela Negara perlu ditumbuhkan dan ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat secara terus menerus agar tidak terjadi kasus yang menjatuhkan kehormatan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENDAFTAR UJIAN SERTIFIKASI PABEAN   Mendaftar ujian sertifikasi pabean dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui lembaga kursus pab...